Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Gedung Rektorat lantai 4 dilaksanakan Pembekalan bagi Peserta KKN Non Reguler 2021/2022 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan Tema “19 Tahun Fakultas Hukum Universtas Mulawarman Menuju Sinergisitas Hukum dan Teknologi Menjadi Masyarakat yang Beradab” dihadiri oleh narasumber Kepala Devisi Administrasi Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Provinsi Kalimantan Timur Hajrianor, SH., MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali, SH., MH. Pembekalan ini dihadiri oleh peserta KKN yang berjumlah 212 mahasiswa.
Pembekalan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan & Alumni, Nur Arifudin S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Pembekalan KKN ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan pengarahan kepada peserta KKN agar dapat belajar Bersama-sama masyarakat, begitu pula sebaliknya peserta KKN akan memperoleh pengetahuan dari masyarakat sehingga melahirkan sinergisitas yang dapat menjadikan masyarakat yang berpengatahuan dan beradab.
Foto 1: Narasumber Pembekalan KKN Non Reguler FH UNMUL
Foto 2: Salah satu peserta KKN Non Reguler FH UNMUL yang bertanya kepada Narasumber