Penandatanganan MOU FHUNMUL - ELSAM dan Diskusi Publik SAKSI FHUNMUL

Kategori: Kerjasama

 

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, rangkaian agenda strategis yakni Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul), yang dirangkaikan dengan Diskusi Publik bertema "Militerisme dan Teknologi di Persimpangan Hukum dan HAM" dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Kerja sama strategis antara ELSAM sebagai salah satu institusi pemikir dan advokasi HAM terkemuka di Indonesia dan FH Unmul sebagai garda terdepan pendidikan hukum di Kalimantan Timur merupakan pilar penting dalam memperkuat ekosistem akademik yang responsif terhadap isu-isu keadilan sosial. Sinergi ini dirancang untuk menjembatani teori dan praktik, memperluas cakrawala penelitian, serta memperkuat advokasi berbasis data dan pengetahuan. 
Momentum penting penandatanganan kerja sama ini diperkaya secara substantif melalui pelaksanaan Diskusi Publik bertajuk "Militerisme dan Teknologi di Persimpangan Hukum dan HAM". Tema ini diangkat atas dasar urgensi yang nyata bahwa pesatnya digitalisasi dan adopsi teknologi mutakhir yang bersinggungan dengan dinamika sekuritisasi, militerisme modern, serta potensi dampaknya terhadap kebebasan sipil dan perlindungan HAM. Diskusi ini berhasil menghadirkan ruang dialektika yang tajam, kritis, dan solutif antara akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil.

Melalui kegiatan ini, kami berharap gagasan-gagasan fundamental, rekomendasi kebijakan, serta poin-poin krusial yang terungkap dalam diskusi dapat terarsip secara sistematis dan terus memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum maupun pembaruan hukum nasional.

Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan ELSAM, pimpinan dan civitas akademika FH Unmul, para narasumber, moderator, serta seluruh panitia yang telah mendedikasikan waktu dan pemikirannya demi suksesnya agenda ini.

Semoga dapat memberikan manfaat yang luas, menginspirasi kolaborasi lanjutan, dan terus merawat nalar kritis demi tegaknya hukum dan HAM di Indonesia.

Foto 1: Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FHUNMUL)

Export PDF